BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
A. Latar Belakang
Pertumbuhan penduduk dunia tiap tahunnya mengalami pertambahan yang semakin pesat, secara tidak langsung SDM juga semakin bertambah. Semakin bertambahnya SDM harus diimbangi dengan peningkatan mutu maupun kualitas dari SDM itu sendiri. Faktor penunjang peningkatan kualitas maupun mutu dari SDM adalah dari pendidikan.
B. Tujuan
B. Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk memberi informasi kepada pembaca tentang jumlah penduduk di bumi hingga saat ini, beserta pertumbuhannya. Serta untuk memenuhi tugas geografi yang telah di berikan oleh bapak Tjaraka.
C. Ruang Lingkup Materi
Makalah ini berisikan tentang jumlah penduduk di dunia dan informasi yang berkaitan tentang masalah kependudukan.Seperti artikel pendudukan, kepadatan penduduk, transfer penduduk, informasi jumlah penduduk dari beberapa negara.
BAB II
DASAR TEORI/LANDASAN TEORI
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
– Orang yang tinggal di daerah tersebut
– Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yangmempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dangeografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonmi, seperti pengecer hingga pelanggan.
Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memilikipaspor dari negara yang dianggotainya.
Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan (bahasa Inggris: citizenship). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.
Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan (bahasa Inggris: nationality). Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.
Di bawah teori kontrak sosial, status kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban. Dalam filosofi "kewarganegaraan aktif", seorang warga negara disyaratkan untuk menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan berbagai kegiatan serupa untuk memperbaiki penghidupan masyarakatnya. Dari dasar pemikiran ini muncul mata pelajaran Kewarganegaraan (bahasa Inggris: Civics) yang diberikan di sekolah-sekolah.
Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memilikipaspor dari negara yang dianggotainya.
Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan (bahasa Inggris: citizenship). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.
Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan (bahasa Inggris: nationality). Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.
Di bawah teori kontrak sosial, status kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban. Dalam filosofi "kewarganegaraan aktif", seorang warga negara disyaratkan untuk menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan berbagai kegiatan serupa untuk memperbaiki penghidupan masyarakatnya. Dari dasar pemikiran ini muncul mata pelajaran Kewarganegaraan (bahasa Inggris: Civics) yang diberikan di sekolah-sekolah.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Kependudukan
A. Kependudukan
Sampai kini belum ada orang yang tahu dengan tepat sejak kapan manusia pertama mendiami bumi ini, orang hanya mampu menaksir sejak kapan manusia mampu membuat alat-alat batu, yang dikenal sebagai zaman batu. Pada zaman itu sekitar 8.000-7.000 tahun sebelum Isa Al-Masih, diperkirakan jumlah penduduk bumi antara 5-10 juta orang (IKIP, 1988 : 46).
Dalam determinants and consequens of population growth (united nation, New York, 1953), disebutkan bahwa manusia telah mendiami ini sejak 100.000 tahun yang lalu. Pertumbuhan penduduk sangat lambat karena tingginya angka kematian bayi dimana pengadaan makanan merupakan faktor utama membatasi pertumbuhan penduduk pada zaman prasejarah karena pengolahan lahan pertanian yang sangat primitif (1988). Barulah antara 1.000-300 tahun sebelum Isa Al-Masih terjadi perbaikan yang berarti dalam bidang pertanian yang ditandai dengan penggunaan sungai Nil di Mesir di lembah sungai Tigris dan sungai Eufrhat pada kerajaan Babylonia (Iraq), lembah sungai Kuning (yang tse kiang) di Tiongkok, lembah sungai Indus di India. Di daerah-daerah tersebutlah muncul peradaban kuno dimana pertambahan penduduk berlangsung dengan cepat.
Pada masa kehidupan nabi Isa a.s. penduduk dunia diperkirakan 200-300 juta jiwa dan pada zaman kerajaan Romawi. Kerajaan tersebut mempunyai penduduk 50-55 jiwa sedang sebagian besar Amerika, Eropa Utara, lautan pasifik, dan Asia bagian Utara masih jarang sekali penduduknya(1988).
Data tersebut diatas masih merupakan perkiraan, belum pernah diadakan sensus. Baru pada tahun 1650 diadakan untuk pertama kalinya studi tentang penduduk, meskipun sangat sederhana dan tidak meneliti secara menyeluruh, perhitungannya masih terpusat di Eropa Saja.
Pada tahun 1922, A.M. Carr-Sunders menerbitkan bukunya yang berjudul “The Population Problem: A study in Evolution”, telah membuat taksiran jumlah penduduk di seluruh dunia, di Eropa termasuk Uni Sovyet, Amerika Utara, pulau-pulau di lautan pasifik, di Asia, Amerika Latin, dan Afrika pada tahun 1650, 1750, 1850 dan pada tahun 1900. Kemudian PBB membuat taksiran sejak 1920 sampai sekarang di daerah-daerah seperti di sebutkan diatas.
DR. RK. Sembiring (1985 : 3), menyebutkan, jika penduduk dunia terus bertambah dalam kira-kira tujuh abad lagi, maka hanya ada tempat untuk duduk di planet bumi ini.
BAB IV
PENUTUP
A.Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat kita ambil dari pembahasan di atas adalah di sebagian besar wilayah di bumi jumlah penduduknya mengalami peningkatan tiap tahunnya,dan sebagian besar merupakan kaum wanita.
B. Daftar pustaka
Google.com
Buku geografi kelas XI IPS Erlangga dan Yudhistira.
0 komentar:
Posting Komentar